KELAS II - SELASA, 2 MARET 2021


PENILAIAN PPKN
MATERI TATA TERTIB DI RUMAH

LINK GOOGLE FORM
KD 3.2
SUPLEMEN MASA PANDEMI

Lalu simaklah penjelasan dari Pak Yan berikut:

Tata tertib disebut juga peraturan.
Tata tertib ada di setiap tempat.
Misalnya di rumah, di sekolah, di masjid, di stasiun, di taman, di lingkungan masyarakat, dan lain-lain.
Kita harus selalu mematuhi tata tertib di manapun kita berada.
Tata tertib harus kita patuhi supaya lingkungan menjadi tentram dan aman.

Pada tema 6 ini kita khusus mempelajari tata tertib di rumah.
Contoh tata tertib di rumah:
🍪 menjaga kebersihan rumah
🍪 merawat tanaman dan hewan piaraan di rumah
🍪 mengucap salam sebelum masuk rumah
🍪 berpamitan jika hendak bepergian
🍪 melaksanakan jam belajar, dan lain lain

Yang harus melaksanakan tata tertib di rumah adalah seluruh anggota keluarga.

Saat ini kita masih pada masa pandemi.
Maka protokol kesehatan cegah Covid 19 juga harus dilaksanakan di rumah.
Contohnya:
🍪 memakai masker ketika hendak bepergian
🍪 mencuci tangan dengan sabun ketika pulang dari bepergian
🍪 menutupi mulut dan hidung apabila batuk atau bersin, dan lain lain

Mari kita patuhi tata tertib di rumah supaya rumah menjadi aman dan tentram.